Penjualan handset itu pun terus mengalami kenaikan, namun sayangnya handset yang tengah populer itu ternyata belum memberikan kenyamanan bagi para penggunanya seperti garansi serta layanan purnajual (after sales service).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto, produsen Blackberry asal Kanada, Research in Motion (RIM) harus melindungi konsumen BlackBerry di Indonesia.
“Jaminan after sales service itu sebagai jaminan kepada pemerintah tentang perlindungan konsumen di Indonesia. Kalau jaminan itu ternyata tidak bisa dipenuhi, dan kondisinya makin memburuk, bukan tidak mungkin importasi BlackBerry kami hentikan sementara.” kata Gatot menegaskan.
Pihaknya mengaku sangat mengapreasiasi beberapa pemberitaan yang muncul di media massa bahkan hingga detik ini karena merepresentasikan sebagian keluhan pengguna terhadap after sales services perangkat BlackBerry.
"Hal ini penting karena apabila diterima banyak laporan kerugian terhadap konsumen Indonesia dari aspek jaminan purna jual atau garansi, bukan tidak mungkin penyelenggara telekomunikasi penyedia BlackBerry dan importir lainnya terjerat sanksi UU Perlindungan Konsumen UU No. 8 Tahun 1999," katanya.
Sumber : vibizshop.com
0 comments:
Post a Comment